KUA Rokan IV Koto Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah bagi Masyarakat Desa Cipang Kanan
Rokan IV Koto — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rokan IV Koto menyelenggarakan Pelatihan Fardhu Kifayah di Desa Cipang Kanan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu (23/07/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KUA Kecamatan Rokan IV Koto dengan Pemerintah Desa Cipang Kanan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cipang Kanan, Waldi Rahmi, S.E. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif KUA Kecamatan Rokan IV Koto yang telah menghadirkan kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan masyarakat yang selama ini berperan dalam penyelenggaraan jenazah di desa.
Sebagai narasumber utama, Kepala KUA Kecamatan Rokan IV Koto, Efriadi, S.Ag., menjelaskan bahwa penyelenggaraan jenazah merupakan bagian dari fardhu kifayah yang harus dipahami oleh umat Islam. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang benar agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat.
Materi yang disampaikan mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan jenazah, mulai dari tata cara memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga proses pemakaman. Selain penyampaian teori, peserta juga mengikuti sesi praktik sehingga dapat memahami secara langsung teknik dan tata cara pelaksanaan yang benar.
Melalui metode pembelajaran yang memadukan teori dan praktik, diharapkan para peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memiliki kepercayaan diri untuk mengaplikasikan ilmu tersebut ketika dibutuhkan di lingkungan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembelajaran, Kepala KUA Kecamatan Rokan IV Koto menyerahkan buku panduan penyelenggaraan jenazah kepada para peserta. Buku tersebut diharapkan menjadi referensi dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan, khususnya dalam pelaksanaan fardhu kifayah.
Pada kesempatan tersebut, Efriadi juga menyampaikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rokan IV Koto yang telah menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Desa Cipang Kanan sehingga kegiatan pelatihan ini dapat terlaksana dengan baik.
Ia berharap pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai desa sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan jenazah sesuai ajaran Islam, sehingga pelayanan keagamaan di lingkungan masyarakat dapat berjalan secara optimal.