Bimbingan Perkawinan dan Kajian Keluarga Sakinah, KUA Rokan IV Koto Perkuat Ketahanan Keluarga
Rokan Hulu — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rokan IV Koto menggelar Bimbingan Perkawinan bagi pasangan suami istri (pasutri) sekaligus Kajian Keluarga Sakinah di Aula Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 15 pasangan suami istri yang telah menjalani usia pernikahan lima tahun ke atas.
Kegiatan yang digagas oleh Kepala KUA Rokan IV Koto, Efriadi tersebut terlaksana berkat dukungan penuh Kepala Desa Tibawan, Radius, bersama Ketua BPD Tibawan, Rusman. Kehadiran rombongan KUA Rokan IV Koto disambut langsung oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Tibawan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Rokan IV Koto menghadirkan petugas layanan Bimbingan Perkawinan, Zulkarnain, S.Pd., serta Penyuluh Agama, Afles, S.Pd.I., untuk memberikan materi dan pendampingan kepada para peserta.
Kepala Desa Tibawan, Radius, dalam sambutan sekaligus saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan bimbingan perkawinan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dengan perkembangan kehidupan masyarakat modern saat ini, terlebih Desa Tibawan berada di jalur lintas Provinsi Riau menuju Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
“Saya berpesan kepada para peserta agar menjadi pelopor untuk menyampaikan dan menyosialisasikan ilmu serta materi yang diperoleh dalam bimbingan ini kepada saudara-saudara kita yang lain,” ujar Radius.
Sementara itu, Kepala KUA Rokan IV Koto, Efriadi, S.Ag., dalam materinya menjelaskan empat pilar atau tiang perkawinan yang menjadi fondasi dalam membangun rumah tangga yang sehat, harmonis, serta mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan kehidupan.
Keempat pilar tersebut yakni:
Hubungan perkawinan adalah berpasangan (zawaj).
Perkawinan adalah perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizhan).
Perkawinan perlu dibangun dengan sikap dan hubungan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf).
Perkawinan dikelola dengan prinsip musyawarah.
Efriadi menekankan bahwa suami dan istri sejatinya merupakan pasangan seumur hidup yang tidak hanya dituntut untuk saling mencintai, tetapi juga harus senantiasa menyadari, mensyukuri, dan memaknai kehadiran pasangan dalam kehidupan.
“Sesungguhnya dia adalah pasangan yang telah ditakdirkan untuk menua bersama kita. Hargai selagi bersama, jaga selagi ada,” pesan Efriadi.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Rokan IV Koto berharap para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman tentang membangun keluarga sakinah, tetapi juga mampu menjadi teladan dan menyebarluaskan nilai-nilai kehidupan keluarga yang harmonis di tengah masyarakat.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan dan Kajian Keluarga Sakinah ini menjadi bagian dari upaya KUA Rokan IV Koto dalam memperkuat ketahanan keluarga serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.