Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) merilis data peristiwa nikah tahun 2024. Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), mayoritas pernikahan di Indonesia berlangsung pada usia produktif awal.
Data mencatat, kelompok usia 25–27 tahun menjadi yang terbanyak bagi laki-laki dengan 379.147 peristiwa nikah. Sementara itu, pada perempuan, angka tertinggi berada di rentang usia 22–24 tahun dengan 405.013 peristiwa nikah.
Tren ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung melangsungkan pernikahan pada masa awal usia produktif. Kemenag menilai fenomena tersebut sejalan dengan norma sosial yang mendorong pasangan menikah di usia muda namun sudah memasuki fase kematangan.
Meski masih ada pernikahan pada usia di atas 30 tahun, jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding kelompok usia awal 20-an. Kemenag berharap data ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat program bimbingan perkawinan dan ketahanan keluarga di Indonesia